Halo semuanya. Kami adalah SUNTO JAPAN Co., Ltd., sebuah firma hukum yang beroperasi secara lokal di Indonesia.
Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat sebagai salah satu pasar e-commerce terkemuka di dunia. Banyak perusahaan Jepang kemungkinan sedang mempertimbangkan untuk masuk ke pasar yang dinamis ini. Namun, untuk memastikan kesuksesan bisnis, sangat penting untuk memahami dengan benar hukum dan peraturan lokal serta mematuhi kepatuhan secara ketat.
Blog ini menjelaskan peraturan hukum utama yang mengatur perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia. Kami akan fokus pada poin-poin penting yang perlu diketahui oleh operator e-commerce terkait perizinan, perlindungan konsumen, dan peraturan perpajakan terbaru.
Mengapa Regulasi E-commerce Indonesia Penting Saat Ini
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah memperkuat kerangka hukum yang mengatur e-commerce, dengan tujuan mendorong perkembangan yang sehat dari ekonomi digital. Inisiatif ini didorong oleh alasan-alasan berikut:
• Perlindungan industri dalam negeri: Untuk melindungi usaha kecil dan menengah dari banjir impor berbiaya rendah.
• Peningkatan perlindungan konsumen: Untuk melindungi hak konsumen dalam transaksi online.
• Penerimaan pajak yang adil: Untuk memperoleh penerimaan pajak yang adil dari transaksi digital.
Terutama pada tahun 2023, peraturan terkait perdagangan sosial (transaksi melalui media sosial) dan perdagangan elektronik lintas batas (transaksi melintasi batas negara) telah diperketat, yang berdampak signifikan pada perusahaan asing maupun lokal. Untuk beradaptasi dengan perubahan ini, penting untuk selalu mengikuti peraturan hukum terbaru daripada mengandalkan informasi yang sudah usang.
Lisensi utama yang diperlukan untuk bisnis e-commerce
Untuk menjalankan bisnis e-commerce di Indonesia, diperlukan lisensi yang sesuai dengan jenis dan skala bisnis. Di antara lisensi tersebut, Nomor Identifikasi Usaha (NIB) dan Nomor Pendaftaran Importir (API) sangat penting.
Nomor Identifikasi Usaha (NIB)
NIB (Nomor Induk Badan Usaha) adalah nomor izin usaha dasar yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Bisnis e-commerce tidak terkecuali. NIB ini dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pengurusan NIB biasanya dilakukan sebagai bagian dari proses pendirian perusahaan.
Nomor Pendaftaran Perusahaan Impor (API)
Jika perusahaan Anda mempertimbangkan untuk menjalankan bisnis e-commerce lintas batas yang melibatkan impor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia, memperoleh API adalah wajib. Ada dua jenis API: ‘Nomor Izin Impor Umum (API-U)’ dan ‘Nomor Izin Impor Produsen (API-P)’. Jenis yang diperlukan tergantung pada jenis barang yang ditangani dan model bisnis yang diterapkan.
Selain itu, saat menangani barang impor tertentu (seperti obat-obatan, kosmetik, atau makanan), mungkin diperlukan lisensi khusus dari kementerian pemerintah yang berwenang. Perhatian khusus diperlukan karena beberapa produk memerlukan sertifikasi Halal, yang memerlukan verifikasi sebelumnya. Untuk detail lebih lanjut, silakan
klik di sini.
Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Untuk memenuhi tanggung jawab sebagai pelaku usaha
Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang disahkan pada tahun 1999 juga berlaku untuk perdagangan elektronik. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam transaksi dan mewajibkan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban berikut:
• Penyediaan Informasi yang Akurat: Kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat dan jujur mengenai barang dan jasa. Iklan palsu dan klaim yang berlebihan dilarang secara ketat.
• Jaminan Kualitas Barang dan Jasa: Kewajiban untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang dijual memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
• Pembentukan Sistem Penanganan Keluhan Konsumen: Kewajiban untuk membentuk sistem yang memungkinkan penanganan keluhan dan pertanyaan konsumen secara cepat dan tepat.
Selain itu, undang-undang yang mengatur perdagangan elektronik, yaitu **Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE Act)**, menetapkan keabsahan tanda tangan elektronik dalam transaksi online dan keaslian data digital. Saat menandatangani kontrak online, sangat penting untuk mengikuti prosedur formalitas sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
Pajak atas Layanan Digital dan Perubahan Terbaru
Bagi bisnis e-commerce, perpajakan merupakan faktor kritis yang secara langsung mempengaruhi keuntungan bisnis. Di Indonesia, tidak hanya operator e-commerce domestik tetapi juga penyedia layanan digital asing wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika memenuhi syarat tertentu. Peraturan PPN telah mengalami perubahan yang sering dalam beberapa tahun terakhir. Untuk detail lebih lanjut, silakan
klik di sini.
Perlu dicatat, amandemen peraturan tahun 2023 telah memperjelas aturan bea cukai dan pajak untuk barang impor dalam e-commerce lintas batas. Akibatnya, bahkan barang dengan nilai rendah semakin sering dikenakan pajak.
Poin-poin penting mengenai bea cukai dan pajak:
• Pemberitahuan barang impor: Harga, jenis, dan jumlah barang impor harus dilaporkan dengan akurat.
• Penerapan tarif pajak: Bea masuk, PPN, dan pajak penghasilan dikenakan sesuai dengan jenis dan kisaran harga barang.
Untuk mematuhi peraturan perpajakan ini, sangat penting untuk mendaftar secara tepat di otoritas perpajakan Indonesia (DGT) dan mengajukan laporan pajak yang akurat.
Untuk kesuksesan e-commerce di Indonesia
Indonesia menawarkan peluang bisnis yang sangat menarik berkat pasar yang luas dan gelombang digitalisasi. Namun, di sisi lain, peraturan terus berubah, dan menjalankan bisnis tanpa memperhatikan hal ini membawa risiko yang signifikan.
Untuk berhasil dalam bisnis e-commerce di Indonesia, selalu perhatikan tiga hal berikut ini:
1. Peroleh lisensi yang sesuai untuk model bisnis.
2. Pahami dan patuhi kewajiban perlindungan konsumen.
3. Tetap mengikuti perkembangan peraturan bea cukai dan perpajakan terbaru serta bayar pajak dengan benar.
Sebagai firma hukum lokal Indonesia, kami menyediakan dukungan hukum untuk membantu perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia menjalankan bisnis mereka dengan tenang. Jika Anda memerlukan konsultasi mengenai peraturan e-commerce atau bantuan dalam prosedur pendirian bisnis, silakan hubungi kami tanpa ragu.
Kami harap blog ini bermanfaat dalam mendukung kesuksesan bisnis Anda di Indonesia.